PERMASALAHAN
Dengan bertambahnya jumlah perusahaan penerbangan yang melakukan operasi penerbangan di Indonesia, apakah dapat memberikan nilai positif terhadap perkembangan bisnis angkutan udara komersil serta kelangsungan hidup perusahaan penerbangan ?
Dengan bertambahnya kapasitas “supply” terutama pada rute-rute penerbangan tertentu, apakah tidak akan menimbulkan persaingan yang bermuara kepada efek “Perang Tarif” yang akhirnya dapat merugikan bisnis penerbangan itu sendiri ?
Salman Ilyas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar